Diriwayatkan
dari Abu Juhaifah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya aku tidak makan sambil bersandar," (HR Bukhari [5398]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru r.a, ia berkata, "Tidak pernah terlihat sekalipun Rasulullah saw. makan sambil bersandar dan tidak pernah sekalipun beliau berjalan di depan orang-orang dalam rombongan," (Shahih, HR Abu Dawud [3770] dan Ibnu Majah [244]).
Kandungan Bab:
Al-Khathabi berkata dalam kitab Ma'alimus Sunnan (IV/242) dan dinukil juga oleh al-Baghawi dalam Syarah Sunnah (XI/286), "Kebanyakan orang mengartikan bersandar di sini adalah mencondongkan badan atau bertelekan pada salah satu sisi tubuh. Namun makna hadits ini tidak seperti yang mereka katakan. Bersandar yang dimaksud di sini adalah bertelekan pada sandaran yang ada di belakangnya. Siapa saja yang duduk bertelekan pada sandaran maka ia telah disebut bersandar."
Saya katakan, "Apa yang dijelaskan oleh al-Khathabi di atas itulah yang benar. Dikuatkan lagi dengan perkataan sahabat dalam hadits shahih, 'Beliau sebelumnya bersandar lalu duduk tegak.' Yaitu sebelumnya beliau bertelekan pada salah satu sisi tubuh, lalu beliau duduk tegak. Itu lah pendapat yang ditegaskan oleh Ibnul Jauzi."
Haram hukumnya makan sambil bersandar, sabda Nabi dan perbuatan beliau menunjukkan hal itu. Karena seharusnya seorang muslim menyedikitkan makan dan bersikap tawadhu', tidak meniru kebiasaan orang-orang non-Arab.
Makan sambil bersandar dapat merusak badan. Sebab makanan tidak dapat berjalan dengan lancar pada saluruannya dan tidak melegakannya.
Bersandar dengan tangan sewaktu makan termasuk bersandar, karena dapat membuat badan kita condong. Hal ini tentu tidak samar lagi bagi kita. Ada sebuah hadits yang tidak shahih berisi larangan terhadap hal tersebut sebagaimana yang telah dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Ashqalani dalam Fathul Baari (IX/541).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/105-106.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru r.a, ia berkata, "Tidak pernah terlihat sekalipun Rasulullah saw. makan sambil bersandar dan tidak pernah sekalipun beliau berjalan di depan orang-orang dalam rombongan," (Shahih, HR Abu Dawud [3770] dan Ibnu Majah [244]).
Kandungan Bab:
Al-Khathabi berkata dalam kitab Ma'alimus Sunnan (IV/242) dan dinukil juga oleh al-Baghawi dalam Syarah Sunnah (XI/286), "Kebanyakan orang mengartikan bersandar di sini adalah mencondongkan badan atau bertelekan pada salah satu sisi tubuh. Namun makna hadits ini tidak seperti yang mereka katakan. Bersandar yang dimaksud di sini adalah bertelekan pada sandaran yang ada di belakangnya. Siapa saja yang duduk bertelekan pada sandaran maka ia telah disebut bersandar."
Saya katakan, "Apa yang dijelaskan oleh al-Khathabi di atas itulah yang benar. Dikuatkan lagi dengan perkataan sahabat dalam hadits shahih, 'Beliau sebelumnya bersandar lalu duduk tegak.' Yaitu sebelumnya beliau bertelekan pada salah satu sisi tubuh, lalu beliau duduk tegak. Itu lah pendapat yang ditegaskan oleh Ibnul Jauzi."
Haram hukumnya makan sambil bersandar, sabda Nabi dan perbuatan beliau menunjukkan hal itu. Karena seharusnya seorang muslim menyedikitkan makan dan bersikap tawadhu', tidak meniru kebiasaan orang-orang non-Arab.
Makan sambil bersandar dapat merusak badan. Sebab makanan tidak dapat berjalan dengan lancar pada saluruannya dan tidak melegakannya.
Bersandar dengan tangan sewaktu makan termasuk bersandar, karena dapat membuat badan kita condong. Hal ini tentu tidak samar lagi bagi kita. Ada sebuah hadits yang tidak shahih berisi larangan terhadap hal tersebut sebagaimana yang telah dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Ashqalani dalam Fathul Baari (IX/541).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/105-106.
sumber : klikunic.com
0 komentar:
Posting Komentar
setelah baca, jangan lupa komentar ya.....