
Binatang yang hidup di darat
Binatang yan hidup di darat yang termasuk jenis binatang yang baik,
artinya tidak kotor atau menjijikan dan tidak digolongkan binatang yang
haram menurut ketentuan Allah dan Rasul. Untuk memakan daging binatang
yang halal ini harus disembelih terlebih dahulu dengan membacakan nama
Allah SWT. Binatang halal ini dapat dicontohkan seperti binatang
ternak, yaitu kerbau, sapi, kambing dan sebagainya atau binatang yang
biasa hidup di hutan seperti kijang, rusa dan sebagainya.
Firman Allah : “Dihalalkan bagimu binatang ternak.” (QS. Al-Maidah : 1).
Hadits Nabi SAW : Dari Jabir ra. Nabi SAW telah mengizinkan makan daging...